1. Zonasi. PPDB jalur zonasi didasarkan pada jarak (radius) sekolah dengan rumah CPD. Semakin dekat rumah CPD dengan sekolah, semakin besar pula peluang untuk diterima. Oleh karena itu, jalur zonasi hanya diperuntukkan bagi CPD yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Ketentuan daya tampung jalur zonasi mencakup:
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
syarat masuk sma negeri jalur prestasi